Media Berita Kota Batu — Pemerintah Kota Batu kembali menyalurkan program Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada ratusan warga pada tahun 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu menyebutkan, sedikitnya ratusan unit rumah ditargetkan memperoleh bantuan perbaikan yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Batu, Junrejo, dan Bumiaji.
“Program RTLH ini menyasar warga yang benar-benar membutuhkan. Prioritas diberikan kepada rumah dengan kondisi rusak berat, tidak memenuhi standar kesehatan, serta dihuni oleh keluarga berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Anggaran Dialokasikan dari APBD dan Bantuan Pusat
Disperkim menjelaskan, anggaran rehabilitasi rumah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu serta dukungan dari pemerintah pusat. Setiap penerima bantuan akan memperoleh dana stimulan yang digunakan khusus untuk perbaikan rumah agar layak huni.
Baca Juga : Kota Batu Bakal Kekurangan Guru SD dan SMP, Tahun 2026 Nanti Banyak Guru yang Pensiun
“Dana yang diberikan tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk material bangunan dan upah tukang. Tujuannya agar bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk perbaikan rumah,” jelasnya.
Adapun perbaikan yang dilakukan meliputi atap rumah, dinding, lantai, sanitasi, serta sirkulasi udara. Pemerintah berharap program ini mampu menciptakan hunian yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.
Penerima Bantuan Merasa Terbantu
Salah satu penerima bantuan RTLH mengaku sangat bersyukur atas program yang diterimanya. Ia mengatakan, kondisi rumahnya sebelumnya mengalami kerusakan parah terutama pada bagian atap yang sering bocor saat hujan.
“Alhamdulillah, sejak ada bantuan ini rumah saya jadi lebih nyaman. Dulu kalau hujan selalu kehujanan, sekarang sudah aman,” tuturnya.
Menurutnya, tanpa bantuan dari pemerintah, ia mengaku sulit melakukan perbaikan rumah secara mandiri karena keterbatasan ekonomi.
Wali Kota Tegaskan Komitmen Pengentasan Kemiskinan
Wali Kota Batu menegaskan bahwa program RTLH merupakan salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rumah layak adalah kebutuhan dasar. Kami akan terus berupaya agar tidak ada lagi warga Kota Batu yang tinggal di rumah tidak layak huni,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah serta pemerintah desa dan kelurahan untuk aktif melakukan pendataan agar program bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Dengan berjalannya program RTLH ini, Pemerintah Kota Batu berharap kualitas hidup masyarakat semakin meningkat serta lingkungan permukiman menjadi lebih tertata, sehat, dan aman.






