Dior Dior Dior

Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Batu Melonjak, Pemkot Ajukan Raperda PPA Baru: Kepastian Hukum

Dior

Media Berita Kota Batu  – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Batu terus mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu, pada tahun 2020 tercatat 15 kasus.

Angka itu melonjak tajam menjadi 55 kasus pada tahun 2021, kemudian turun menjadi 32 kasus pada 2022. Meski sempat menurun, jumlah tersebut masih dinilai tinggi dan membutuhkan perhatian serius.

Dior
Kasus Kekerasan Meningkat, Pemkot Batu dan DPRD Godok Raperda Perlindungan  Perempuan dan Anak - jatimtimes.com
Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Batu Melonjak, Pemkot Ajukan Raperda PPA Baru: Kepastian Hukum

Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Batu untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) yang baru. Raperda tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum serta memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Pemkot menilai regulasi yang ada sebelumnya belum sepenuhnya menjawab kebutuhan komprehensif dalam pencegahan maupun penanganan korban. Dengan adanya Raperda baru, pemerintah akan memiliki payung hukum yang lebih kuat dalam menyediakan layanan perlindungan, pendampingan hukum, pemulihan psikologis, dan mekanisme penanganan terpadu.

Baca Juga : Hujan Deras Picu Longsor di Kota Batu, Plengsengan Rumah Warga Ambrol, Timbun Bekas Kandang

Penguatan Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

Selain menjadi bentuk penguatan kebijakan. Raperda ini dirancang untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam upaya menekan angka kekerasan di Kota Batu. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih menyeluruh.

Melalui sinergi tersebut, Kota Batu menargetkan terciptanya lingkungan yang aman, responsif, dan ramah bagi perempuan serta anak. Sekaligus memperkuat mekanisme pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan.

Dior