Media Berita Kota Batu – Wakil Wali Kota Batu, Punten Prasetyo, menyerahkan langsung sejumlah ijazah milik warga yang sebelumnya ditahan oleh pihak sekolah karena persoalan administrasi dan tunggakan biaya. Penyerahan ini berlangsung di Balai Kota Among Tani, Senin (8/9/2025), dan disambut haru para penerima.
Perjuangan Warga Akhirnya Terjawab
Beberapa warga mengaku sudah bertahun-tahun tidak bisa memegang ijazah mereka, padahal dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan. Dengan langkah yang diambil pemerintah kota, kerisauan tersebut akhirnya terjawab. “Hari ini kami bisa tersenyum lega. Terima kasih kepada Pemkot Batu,” ujar Rini, salah satu penerima ijazah.
Komitmen Pemerintah Hadir untuk Warga
Wawali Batu menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Karena itu, tidak boleh ada sekolah yang menahan ijazah dengan alasan apapun, apalagi jika hal tersebut menghambat masa depan anak. “Pemkot Batu berkomitmen hadir memastikan hak-hak warga terpenuhi, termasuk kepemilikan ijazah sebagai dokumen penting,” ucapnya.
Koordinasi dengan Sekolah
Menurut Wawali, sebelum penyerahan dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah terkait untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pemkot Batu juga menyiapkan skema bantuan bagi keluarga kurang mampu agar tunggakan biaya sekolah tidak lagi menjadi beban.
“Ke depan, kami ingin memastikan kasus seperti ini tidak terulang. Sekolah harus mencari solusi yang lebih bijak tanpa merugikan siswa,” tambahnya.
Apresiasi dari Masyarakat
Langkah Pemkot Batu ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, terutama kalangan orang tua. Mereka menilai kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. “Anak-anak kami sekarang punya kesempatan yang sama untuk melanjutkan hidup lebih baik,” kata Surya, warga Kecamatan Junrejo.
Harapan untuk Masa Depan
Wawali Batu berharap, dengan diserahkannya ijazah yang sebelumnya tertahan, para lulusan bisa segera memanfaatkannya untuk meraih pekerjaan maupun melanjutkan studi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan, untuk terus mendukung terciptanya iklim pendidikan yang adil dan inklusif.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga pelindung hak-hak dasar warganya, termasuk hak atas pendidikan yang layak






